Koma.id– Polemik kasus dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam perkara Harun Masiku kembali memanas. Kali ini, survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) menjadi sorotan setelah menunjukkan mayoritas masyarakat percaya bahwa Hasto terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, menilai hasil survei tersebut tidak lebih dari pesanan politik.
Ia bahkan mencurigai adanya kepentingan dari lawan-lawan politik, baik dari pihak eksternal maupun internal PDIP, yang ingin memperkeruh situasi.
Menurutnya, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk disurvei daripada isu yang masih dalam proses hukum ini.
Di sisi lain, proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto terus berjalan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat ini tengah memproses gugatan praperadilan yang diajukan Hasto terkait status hukumnya. Berdasarkan jadwal, putusan atas gugatan tersebut akan dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025.
Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. Keyakinan ini semakin memperkuat spekulasi bahwa kasus ini akan memasuki babak baru dalam waktu dekat.








