Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Alasan Sudah Meninggal, Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI SP3

×

Alasan Sudah Meninggal, Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI SP3

Sebarkan artikel ini
Alasan Sudah Meninggal, Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI SP3

Koma.id Polda Metro Jaya menyampaikan alasan diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra.

Ada sejumlah pertimbangan alasan, salah satunya, tersangka sudang meninggal dunia.

Silakan gulirkan ke bawah
“Pertama, karena kasus itu telah kadaluarsa. Kedua, tidak cukup bukti. Yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman Latief Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Sebelumnya, Latif Usman mengatakan kecelakaan tersebut murni kelalaian korban saat berkendara. Karenanya, polisi menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.

“Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri,” ujar Latif Usman saat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Lebih lanjut Latif menjelaskan, ESBW saat kejadian berada di jalur yang benar. Menurut dia, pengendara mobil Pajero tersebut tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

“Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia dalam posisi hak utama jalan,” tutupnya.

Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Jangan lupa temukan juga kami di Google News.