Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

KPK Terus Cari Bukti Terkait Kasus Enembe

Views
×

KPK Terus Cari Bukti Terkait Kasus Enembe

Sebarkan artikel ini
Lukas Enembe
Gubernur Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis dari RS Mount Elisabeth Singapura

Koma.id KPK memastikan telah mengantongi rekam medis Lukas Enembe namun catatan tersebut belum dapat dibeberkan ke publik. Adapun hasil tersebut bakal dijadikan pertimbangan untuk menentukan langkah hukum Enembe kedepan. Di sisi lain, pencarian bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas tetap dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Demikian kata Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara langsung oleh KPK ataupun dari pihak Lukas Enembe sendiri beberapa waktu lalu.

Silakan gulirkan ke bawah

Ali menambahkan KPK juga masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. KPK juga menggarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua diusut berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup. Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan tidak dipolitisasi. Firli juga menegaskan pihaknya masih sesuai dengan aturan hukum dalam memproses Lukas terkait kasusnya dimana hingga kini pencarian bukti masih dilakukan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Yakni, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Disamping itu, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan. Adanya temuan PPATK terkait transaksi keuangan Enembe mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.