Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menginstruksikan agar jajarannya menyetop praktik pungutan liar (pungli) dan meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas, yang mudah dimengerti oleh masyarakat.
“Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata Kapolri dikutip Koma.id dari Instagram-nya, Sabtu (22/10/2022).
“Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya, diperjelas sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri, mereka betul-betul paham,” tegas Kapolri.
Sigit meminta instruksinya terkait evaluasi pelayanan publik dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dia juga meminta para kapolsek hingga kapolda memberikan nomor ponselnya kepada masyarakat, juga mensosialisasi nomor-nomor hotline pengaduan Dumas Presisi dan Propam Presisi.
“Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan. Tentunya di situ juga untuk mencegah (pungli), beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi,” ujar Sigit.
“Nomor HP para kapolsek, para kapolres, para kapolda, sehingga masyarakat kalau kemudian menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli, mereka bisa lapor,” pungkas Sigit.
“Masalah hak anggota ini masih ada. hak anggota dipotong. hak anggota serahkan pada anggota, ini juga yang harus rekan-rekan lakukan khususnya di Jajaran lalu lintas dua atau tiga bulan ke depan laksanakan saja operasi simpatik jadi penegakan hukum cukup melakukan melalui etle mobile. Lakukan langkah-langkah edukasi kalau ada yang melanggar tegur, perbaiki,’ tandasnya.













