Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Eksklusif! Ini Penampakan Alvin Lim dengan Tangan Diborgol Usai Dijemput Paksa

×

Eksklusif! Ini Penampakan Alvin Lim dengan Tangan Diborgol Usai Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini
Alvin Lim
Alvin Lim. (Foto: Detik)

Koma.id Advokat Alvin Lim dijemput paksa dengan tangan terborgol oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (18/10/2022).

Alvin Lim akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Silakan gulirkan ke bawah

Alvin sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat. Namun, ia tidak hadir karena berada di Singapura.

Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Pada persidangan tersebut terdakwa Alvin Lim tidak hadir tanpa alasan, meskipun telah dijadwalkan pada sidang sebelumnya.

Atas permintaan jaksa, majelis hakim pun memutuskan tetap melanjutkan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa Alvin Lim. Alvin Lim pun divonis 4,5 tahun penjara oleh hakim.

Alvin Lim Diborgol
Alvin Lim Diborgol

Dia terbukti bersalah oleh hakim melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (2) jo. Pasal 55 Ayat (1) jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Alvin dijemput menyusul keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis Alvin 4,5 tahun penjara terkait kasus pemalsuan surat.

“Untuk melaksanakan penetapan hakim PT (DKI) dalam putusannya, dibawa ke Rutan/Lapas Salemba” ujar Syarief saat dikonfirmasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.