Koma.id – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi peran Badan Intelijen Keamanan Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J.
Bahkan karena kerja keras Baintelkam Polri kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat penyidik akhirnya menemukan fakta baru sekaligus menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
“Apresiasi pada Intelkam yang mensuplai informasi pada Presiden sehingga terungkap kasus Sambo,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengakui ada kerja keras Baintelkam Polri dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Berawal dari Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lanjut Agung, berupaya menelusuri sesungguhnya apa yang terjadi sehingga menyebabkan Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo.
Di tengah proses pengusutan, Timsus diperhadapkan dengan kendala yang cukup berat, mengingat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak profesional.
Meski demikian, jajaran Baintelkam Polri secara masif terus melakukan penelusuran dan berhasil menemukan bukti baru ada sejumlah personel polisi mengambil dan merusak CCTV di TKP yang diduga diotaki Sambo.











