Koma.id – Harga batu bara naik drastis, kondisi itu bisa membuat perusahaan mengantongi pendapatan lebih besar. Apalagi, ada disparitas antara harga DMO dan dengan harga acuan internasional.
Meski demikian kondisi tersebut membuat pasokan di dalam negeri menghadapi ancaman defisit. Sebab, pengusaha lebih memilih ekspor.
“Tapi ini mengakibatkan potensi industri dalam negeri bisa mengalami kekurangan pasokan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, (9/8/2022).
Sementara itu, Analis Industri Bank Mandiri Ahmad Zuhdi memperkirakan harga batu bara bakal sedikit membaik hingga menembus level US$ 400 per ton. Namun, kenaikannya akan terbatas.
Salah satu faktor kenaikan harga batu bara pekan ini adalah mulai berlakunya kebijakan Uni Eropa yang melarang impor batu bara Rusia. Embargo tersebut merupakan bagian dari sanksi Uni Eropa atas serangan Rusia ke Ukraina.
“Ekspektasi embargo to some extend sudah ter-price in ke harga batu bara yang melebihi US$ 400 per ton kemarin. Menurut kami, harga untuk minggu ke depan akan meningkat tapi tidak akan besar. Maksimal di USS$ 400 bawah,” tutur Zuhdi.







