Koma.id – Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42), putra kiai ternama di Jombang menyerahkan diri kepada polisi, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 23.35 WIB. Ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur guna menjalani proses hukum.
“Kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis (7/7/2022).
Nico menjelaskan, berkas tersangka MSAT telah dipastikan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim sejak Januari 2022. Atas dasar itu, Polisi mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
Mulai Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Penangkapannya juga berlangsung alot.
Akhirnya, Polda Jatim turun melakukan penjemputan. Namun, putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tetap tidak mau menyerahkan diri.
Polisi juga dihadang massa saat hendak melakukan penangkapan. Meski demikian, MSAT akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.









