Koma.id – Polemik pertikaian antara warga Maluku, NTT, dan Papua di Babarsari akhirnya sepakat mengakhiri perseteruan dengan damai. Hal tersebut disepakati usai Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhenda bertemu dengan tokoh masyarakat atau sesepuh perwakilan dari warga Maluku, NTT, dan Papua yang berada di Yogyakarta, pada Rabu (6/7/2022).
Para perwakilan sepakat menyerahkan kasus ini berproses secara hukum. Mereka juga menegaskan bakal aktif ikut menjaga perdamaian agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Adapun tokoh masyarakat Indonesia Timur yang hadir dalam audensi ini di antaranya, Drs. John S Keban (NTT), Daniel Damaledo, SE, MA (NTT), Hillarius Ngaji Merro, SH (NTT), Dr. Jacky Latupeirissa MA, (Maluku), Kristovel, SE (Maluku), Pdt. Beny Dimara (Papua), dan Renaldy (Papua).
Pada kesempatan ini, Kapolda mengimbau setiap kelompok tidak mengambil langkah sendiri, karena pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolda juga menyampaikan pesan dari warga Jogja kepada para perwakilan baik Maluku, NTT, dan Papua bahwa warga setempat ingin Jogja tetap aman damai dan tentram. Semua persoalan meski diselesaikan dengan baik-baik.
“Hidup di Jogja itu saling damai dan beraturan. Masalah tidak harus diselesaikan dengan kekerasan, sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik,” ucap Kapolda.








