Koma.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam mengungkap kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Cak Imin bahkan menyampaikan penghormatan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto karena dinilai bergerak cepat mengungkap perkara tersebut hingga menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Demi Marwah Polri, Kapolri Tegaskan Penindakan Kasus Dugaan Penyadapan untuk Kebaikan Institusi
“Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita,” kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (6/11/2026).
Harga BBM Per 6 November 2026 Masih Stabil, Ini Daftar Lengkap Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
Menurut Cak Imin, pengungkapan kasus tersebut menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kehidupan politik nasional agar berjalan lebih sehat. Ia menilai langkah kepolisian penting untuk memastikan perlindungan terhadap kepala negara dan pihak lain yang diduga menjadi korban penyadapan.
“Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan, penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri,” ujarnya.
Cak Imin juga menilai respons cepat dan tegas Kapolri menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Ya saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih,” katanya.
Ia menyebut penanganan perkara tersebut sebagai prestasi sekaligus perbaikan cara kerja kepolisian dalam melindungi pemimpin negara.
“Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja Polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya Presiden,” lanjut Cak Imin.
Empat Orang Jadi Tersangka
Dalam perkembangan kasus tersebut, jumlah tersangka dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo bertambah menjadi empat orang.
Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan inisial LSP, Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Slamet Uliandi.
Penambahan tersangka tersebut menjadi salah satu perkembangan dalam pengusutan dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal tersebut. Pembentukan tim dilakukan sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan Polri dalam mendalami perkara yang menjadi perhatian publik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim khusus tersebut dibentuk langsung atas arahan pimpinan Polri.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo menjelaskan tim tersebut akan melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal. Proses pendalaman dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
“Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tuturnya.
Pembentukan tim khusus tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pengusutan, sekaligus mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.








