Koma.id– Momen menarik terjadi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari tingkat SD hingga S1 di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.
Awalnya, jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti ijazah tersebut kepada majelis hakim. Namun, Jokowi kemudian meminta izin khusus agar dokumen pendidikannya juga dapat diperlihatkan kepada seluruh pengunjung persidangan.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” ujar Jokowi dikutip.
Setelah memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat SD hingga S1 kepada seluruh pengunjung sidang, Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan dokumen tersebut kepada majelis hakim. Mantan Wali Kota Solo itu kemudian berjalan menuju kursi pemeriksaan untuk melanjutkan keterangannya sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter








