Koma.id | Jakarta – Mabes TNI bersama Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) memberikan penjelasan resmi mengenai informasi pengerahan prajurit dalam jumlah besar ke wilayah DKI Jakarta. Langkah penyiapan personel tersebut ditegaskan murni sebagai upaya rutin untuk menguji serta menjaga kesiapsiagaan satuan, tanpa dikaitkan dengan isu tertentu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, menyampaikan bahwa pengerahan prajurit merupakan prosedur yang wajar dan biasa dilakukan oleh institusi TNI untuk menjamin kesiapan menghadapi berbagai dinamika di ibu kota.
Usai 2 Kali Absen, Nusron Wahid Inisiatif Datangi KPK dan Diperiksa 5 Jam Soal Kasus HGB Summarecon
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan TNI, untuk kesiapsiagaan. Enggak perlu dikaitkan dengan isu apa pun, ” ujar Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (04/11).
Senada dengan Kapuspen TNI, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa kebijakan kesiapsiagaan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Pada prinsipnya, TNI AD senantiasa berupaya menjaga kesiapsiagaan satuan dan personel dalam menghadapi setiap perkembangan situasi. Hal ini menegaskan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan umat, ” kata Donny.
Donny menambahkan,kesiapan kekuatan TNI AD memiliki fungsi penangkal (pencegah) terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara,khususnya di wilayah ibu kota negara.
Kesiapsiagaan tersebut mencakup pengujian dan penyiapan berkala terhadap kesiapan personel, kesiapan satuan, hingga pangkalan TNI AD. Hal ini dilakukan agar penyiapan pasukan dalam jumlah tertentu dapat langsung dikirimkan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan oleh negara.
“Tanpa harus menunggu adanya perkembangan situasi tertentu,prajurit TNI AD harus selalu siap.Kapan pun negara membutuhkan,TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas serta memastikan situasi tetap aman dan nyaman,” tegas Donny.
Meski demikian,pihak Mabes TNI maupun TNI AD belum membeberkan secara rinci mengenai jumlah pasti personel yang dikerahkan ke wilayah Jakarta dalam penyiapan kesiapsiagaan tersebut.









