Koma.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Muhammad Ababil, menilai pembenahan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Menurutnya, pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah untuk memperbaiki pengelolaan sumber daya dan mencegah kerugian negara. Salah satunya melalui penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk penindakan terhadap korporasi yang melakukan pelanggaran.
Ketua Umum ISMAHI: Program MBG dan KDMP Dapat Perkuat Ekonomi Masyarakat hingga Tingkat Desa
Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan kekayaan negara dikelola sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, penguatan pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga diperlukan agar sumber daya negara dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan.
Eks Ketua PP PMKRI Soroti Upaya Pemerintah Lindungi Kekayaan Negara melalui Penegakan Hukum
“Pembenahan tata kelola harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Penertiban kawasan hutan dan penindakan terhadap pelanggaran merupakan bagian dari upaya memastikan negara hadir untuk melindungi aset serta kekayaan yang menjadi hak masyarakat,” ujar Ababil.
Ia juga menyoroti pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai contoh langkah pemerintah memperkuat akuntabilitas kebijakan publik. Badan Gizi Nasional telah melakukan validasi data penerima manfaat, meningkatkan standar sanitasi dapur, memasang CCTV, serta menetapkan larangan bagi pegawainya untuk memiliki atau terlibat langsung dalam kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kabid DPP Pemuda Katolik Komda Banten: Pemerintah Perkuat Penanganan dan Pemulihan Pascagempa NTT
“Langkah pembenahan seperti ini penting karena program yang menggunakan anggaran negara harus memiliki tata kelola yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Ababil menegaskan bahwa penguatan hukum dan tata kelola pemerintahan perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kepentingan nasional.








