Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Frans Freddy Dukung Polri Tangani Kasus Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, Jangan Dibelokkan ke Isu SARA

×

Frans Freddy Dukung Polri Tangani Kasus Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, Jangan Dibelokkan ke Isu SARA

Sebarkan artikel ini
Frans Freddy Poros Muda Indonesia
Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy.

KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Poros Muda Indonesia, Frans Freddy, menyampaikan dukungan moril kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, dalam menangani perkara yang berujung pada penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo.

“Secara umum tentu kita dukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini aparat Polres Sukoharjo yang dibantu oleh Polda Jawa Tengah,” kata Frans, Sabtu (31/10/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Frans menilai, proses penegakan hukum dalam perkara tersebut harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar polemik mengenai penggeledahan tidak berkembang menjadi persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kalau kita lihat konteksnya ini kan penegakan hukum ya. Artinya ini murni penegakan hukum, jadi tak ada kaitan dengan urusan SARA atau sentimen agama mana pun,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan perkara pidana harus ditempatkan dalam koridor hukum, bukan dijadikan bahan untuk membangun sentimen atau mempertentangkan kelompok masyarakat tertentu.

Frans juga berpandangan bahwa apabila dalam pelaksanaan operasi penggeledahan ditemukan dugaan kesalahan prosedur, persoalan tersebut sebaiknya dipercayakan kepada mekanisme pengawasan internal Polri, yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Ya pada intinya setiap operasi pasti ada monitoring dan evaluasi. Jika nanti benar adanya kesalahan dalam pelaksanaan SOP misalnya, tentu itu menjadi domain Propam, sudah ada tupoksinya,” tutur Frans Freddy.

Dengan demikian, evaluasi terhadap tindakan personel kepolisian dapat dilakukan secara objektif berdasarkan aturan dan bukti yang ada, tanpa mengganggu proses penegakan hukum terhadap perkara yang sedang disidik.

Ia berharap Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo tetap profesional dalam mengusut perkara tersebut, sekaligus terbuka terhadap evaluasi apabila terdapat tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur.

“Saya tentu akan tetap mendukung penegakan hukum. Yang pasti kita harap Polri tetap profesional. Sesuai slogan Kapolri Pak Suyudi, Polisi Bersama Masyarakat, itu harus kita kawal betul,” pungkasnya.

Diketahui, penggeledahan di lokasi yang menggunakan nama Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, berlangsung pada Selasa (27/10/2026). Operasi tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di wilayah Grogol, Sukoharjo.

Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari seorang buronan berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi menyebut telah mengantongi penetapan pengadilan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam serta busur dan anak panah.

Namun, operasi tersebut menuai sorotan setelah muncul keberatan dari pihak pesantren mengenai cara aparat melakukan penggeledahan, termasuk perlakuan terhadap santriwati dan pengurus yang berada di lokasi. Polda Jateng menyatakan pemeriksaan terhadap perempuan dan anak melibatkan pendamping dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

Polemik inilah yang kemudian memunculkan desakan agar pelaksanaan operasi dievaluasi. Polda Jateng sendiri telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran prosedur dapat ditindaklanjuti melalui Propam apabila ditemukan adanya kesalahan anggota.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan bahwa lokasi di Sukoharjo tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kementerian Agama dan tidak memiliki keterkaitan dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an pusat di Jombang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.