Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

×

KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto Terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id/Andry Novelino)

Koma.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10), meski nama Rudy tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi harian yang dirilis KPK.

Silakan gulirkan ke bawah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dalam perkara tersebut.

“Hari ini benar ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan di Bogor karena penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain di wilayah yang sama. Langkah tersebut dinilai lebih efektif untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

“Pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan hari ini, agar proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan para pihak sebelum menetapkan tersangka.

Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dalam rangkaian penyelidikan, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar,” kata Budi Prasetyo sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, dugaan praktik tersebut berkaitan dengan pemotongan insentif atau bonus yang seharusnya diterima pegawai di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Nilai dugaan pemotongan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp17 miliar hingga pertengahan 2026.

Selain dugaan pemotongan upah pungut, penyidik juga mendalami aspek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari praktik tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.