Koma.id | Jakarta – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam serikat BEM UI dan unsur masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di sejumlah titik krusial Jakarta Pusat, Rabu (28/10). Pihak kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi potensi kemacetan parah dan menggunakan rute alternatif.
Aksi kira-kira pendapat yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Massa aksi ditampilkan di beberapa lokasi utama, meliputi kawasan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Monumen Nasional (Monas), serta kawasan Tugu Tani.
Berdasarkan informasi resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, skema rekayasa arus lalu lintas disyiapkan dan akan diterapkan secara situasional mengikuti dinamika kepadatan di lapangan.
Sehubungan dengan adanya aksi sinkronisasi pendapat pada Rabu 28 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Monas, dan Tugu Tani, diperkirakan terjadi kepadatan lalu lintas.Diimbau masyarakat untuk menggunakan rute alternatif lain, mengatur waktu perjalanan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan, ” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun resminya.
Masyarakat juga diminta aktif menjaga pembaruan kondisi lalu lintas melalui akun sosial media resmi@tmcpoldametrojayasebelum melintas di area pusat kota.
Dalam aksi kali ini,unsur mahasiswa dan masyarakat sipil membawa serangkaian isu mendesak terkait lingkungan hidup,hukum,serta etika bernegara.
Salah satu tuntutan utamanya yakni mendesaknya penanganan serius terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah, sekaligus menuntut penindakan hukum tegas terhadap korporasi yang terlibat. Selain itu, massa juga menyuarakan penuntasan kasus pelanggaran HAM,perlindungan mengartikan kebebasan,penurunan hak pendidikan,serta penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,kolusi,dan nepotisme (KKN).
QKabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Budi Hermanto,mengimbau seluruh peserta aksi maupun masyarakat umum untuk saling menghormati dan bersama-sama menjaga fasilitas umum serta mengingatkan ruang publik.
“Ruang publik adalah milik kita bersama.Ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi,ada pula yang bekerja,pengasuhan,dan menjalankan aktivitas sehari-hari.Semua memiliki hak yang perlu kita hormati,” tegas Budi Hermanto, Rabu (28/10).
Budi menambahkan,dalam mengawal dan melayani kegiatan penyampaian pendapat ini, Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif,dan humanis sejalan dengan semangatPolisi Bersama Masyarakat untuk Saling Ruang Menjaga Publik sebagai Sarana Penyampaian Pendapat.
“Aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang,sementara keselamatan dan kepentingan bersama juga kita menjaga.Inilah semangat Polisi Bersama Masyarakat dalam menjaga Jakarta, ” tutupnya.









