Koma.id – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Desakan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB.
Abdullah menilai audit diperlukan untuk memastikan anggaran kebencanaan digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.
“Saya mendesak KPK berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan BNPB. Audit ini penting untuk memastikan anggaran penanganan bencana digunakan sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan,” kata Abdullah dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/10/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta pengusutan perkara dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Selain penindakan hukum, ia mendorong penyusunan peta jalan pencegahan korupsi di sektor kebencanaan.
Menurut Abdullah, pengawasan anggaran harus dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal dan tidak baru diketahui setelah bencana berlalu.
Ia mengingatkan anggaran kebencanaan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Penyalahgunaan dana tersebut berisiko menghambat bantuan bagi warga yang sedang menghadapi situasi darurat.
“Kalau anggaran yang seharusnya digunakan untuk menolong korban justru diselewengkan, kita harus bertanya, berapa banyak orang yang mungkin tidak mendapatkan pertolongan sebagaimana mestinya?” ujarnya.
KPK Tetapkan Lima Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang untuk diperiksa.
Lima tersangka tersebut adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen; Richard Erlangga dan Bima Setiawan yang merupakan tenaga ahli Kepala BNPB; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Bima Setiawan diketahui merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian yang turut diamankan dalam OTT berstatus sebagai saksi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penyimpangan pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan. Penyidik masih menelusuri aliran pembayaran kepada sejumlah penyedia jasa atau vendor serta dugaan pengondisian dalam proses pengadaan.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, emas batangan, serta aset kripto yang masih ditelusuri kepemilikan dan nilainya.
KPK masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Proses hukum terhadap para tersangka tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.














