Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Pemerintah Percepat Integrasi Bansos Digital, 18,25 Juta Penerima Dihubungkan ke Program Pemberdayaan

×

Pemerintah Percepat Integrasi Bansos Digital, 18,25 Juta Penerima Dihubungkan ke Program Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Fb Img 1791504075359
Rapat kerja Kemenko PM bersama Kepapa BPS, Menteri Sosial dan Bappenas.

KOMA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong percepatan integrasi perlindungan sosial digital dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos).

Langkah tersebut juga diarahkan untuk menghubungkan 18,25 juta penerima bantuan sosial dengan berbagai program pemberdayaan yang tersedia di kementerian dan lembaga.

Silakan gulirkan ke bawah

Pria yang karib disapa Cak Imin tersebut pun menyampaikan hal itu setelah memimpin Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Deputi Kementerian PPN/Bappenas Maliki pada hari Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Cak Imin mengatakan penguatan perlindungan sosial perlu berjalan beriringan dengan program pemberdayaan agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Kami menyepakati tiga langkah: mempercepat integrasi perlindungan sosial digital dengan DTSEN untuk meningkatkan akurasi data serta menghubungkan 18,25 juta penerima bantuan sosial dengan berbagai program pemberdayaan di semua kementerian dan lembaga,” kata Muhaimin.

Menurut dia, integrasi data menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Data yang lebih akurat juga diharapkan memudahkan pemerintah menghubungkan penerima bansos dengan program pemberdayaan sesuai kebutuhan.
Muhaimin menegaskan, perlindungan sosial tidak seharusnya berhenti pada penyaluran bantuan. Pemerintah perlu memastikan masyarakat terlindungi ketika menghadapi kesulitan sekaligus mendapatkan kesempatan untuk kembali mandiri.
“Perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada bantuan. Data harus akurat, masyarakat terlindungi ketika membutuhkan, dan mereka yang sudah disiapkan jalan untuk kembali berdaya,” ujarnya.
Integrasi perlindungan sosial digital dengan DTSEN dan penghubungan penerima bansos ke program pemberdayaan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat efektivitas kebijakan sosial.
Meski demikian, rincian mengenai tiga langkah yang disepakati dalam rapat tersebut, termasuk mekanisme pelaksanaan, tahapan integrasi, dan jenis program pemberdayaan yang akan diakses oleh 18,25 juta penerima bansos, belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang disampaikan Muhaimin.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.