Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasional

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut dan Harus Kembali ke Balik Jeruji

×

Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Dicabut dan Harus Kembali ke Balik Jeruji

Sebarkan artikel ini
Indra Kenz

Koma.id– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencabut pembebasan bersyarat (PB) terpidana kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, setelah ditemukan persoalan dalam proses pemberian remisi.

“Ya, kita cabut (bebas bersyaratnya) karena ada proses remisinya yang tidak benar,” kata Agus dikutip.

Silakan gulirkan ke bawah

Evaluasi tersebut mencuat setelah Kemenimipas menemukan tiga kontainer di Lapas Kelas IIA Cibinong yang tercatat sebagai barang milik negara, tetapi sebagian isinya diduga digunakan atau dimiliki warga binaan, termasuk yang dikaitkan dengan Indra Kenz.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan pihaknya telah merekomendasikan kepada Ditjen Pemasyarakatan agar PB Indra Kenz dicabut. Dengan keputusan tersebut, Indra Kenz harus kembali menjalani sisa masa pidananya di lembaga pemasyarakatan.

“Dan ya sudah kami rekomendasikan kepada Dirjen PAS untuk ditarik kembali,” jelas Rudi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.