Koma.id | Jakarta – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital terus menunjukkan pertumbuhan pesat di Indonesia. Berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 47,11 juta hingga Agustus 2026.
Bagi pelaku usaha, penerapan QRIS memberikan berbagai keunggulan strategi, mulai dari mempermudah transaksi konsumen, mereduksi kebutuhan uang tunai, hingga mengoptimalkan pencatatan keuangan secara digital.
Bagi pemilik bisnis yang ingin memperluas metode pembayaran, pendaftaran merchant QRIS dapat dilakukan dengan mudah melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia. PJP tersebut mencakup berbagai bank konvensional, bank syariah, maupun aplikasi dompet digital terkemuka.
Berikut rincian dokumen yang umumnya perlu disiapkan pelaku usaha sebelum mendaftar:
- KTP atau NIK pemilik usaha.
- Nomor telepon seluler dan alamat email yang aktif.
- Buku rekening bank atas nama pribadi pemilik atau atas nama usaha.
- Informasi nama usaha atau merek dagang.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) – bersifat opsional tergantung kebijakan masing-masing PJP .
- Foto tempat usaha atau toko apabila diminta oleh PJP.
Langkah-Langkah Pendaftaran Merchant QRIS
- Pilih PJP Berizin Bank Indonesia Tentukan platform PJP yang ingin digunakan, baik melalui aplikasi khusus merchant dompet digital, aplikasi PJP digital, maupun layanan mobile banking dari bank konvensional dan syariah.
- Unduh Aplikasi atau Kunjungi Situs Resmi PJP Unduh aplikasi merchant terkait melalui Google Play Store atau App Store, atau akses situs pendaftaran resmi yang disediakan oleh bank atau institusi PJP pilihan.
- Registrasi dan Verifikasi Akun Masukkan nomor ponsel aktif, lalu selesaikan proses verifikasi dengan memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan melalui SMS atau WhatsApp.
- Unggah Dokumen Identitas Lakukan pengambilan foto KTP dengan jelas serta lakukan swafoto ( selfie ) sambil memegang KTP sesuai dengan instruksi keamanan pada sistem aplikasi.
- Lengkapi Data Usaha dan Rekening Isi informasi rinci mengenai nama usaha, alamat operasional lengkap, kategori bidang usaha (seperti F&B atau retail ), serta nomor rekening bank tujuan menampung hasil transaksi penjualan.
- Proses Verifikasi dan Penerbitan NMID Pihak PJP akan melakukan verifikasi terhadap data dan dokumen yang telah dikirimkan. Setelah disetujui, National Merchant ID (NMID) akan diterbitkan dan akun QRIS resmi aktif.
- Unduh dan Pajang Kode QRIS Pelaku usaha dapat mengunduh dokumen digital kode QRIS melalui dasbor akun, mencetaknya secara mandiri, lalu memasangnya di area kasir agar mudah diakses oleh pelanggan.
Bank Indonesia mengingatkan bahwa besaran biaya pendaftaran serta persyaratan teknis tambahan dapat bervariasi bergantung pada kebijakan masing-masing PJP. Pelaku usaha diimbau untuk langsung menghubungi layanan pelanggan PJP pilihan guna memperoleh informasi secara lebih mendetail.









