Koma.id, Jakarta – Baru-baru ini kita dipiluhkan lagi dengan maraknya kejadian penembakan terhadap warga sipil di Papua, mulai dari suami-istri OAP (Alm. Yantinus Kogoya dan Alm. Selly Wenda) yang dituding pihak KKB sebagai intel aparat keamanan Indonesia, dan akhirnya ditembak mati pada 20/7/2026 di Kab. Yahukimo.
Kemudian sopir angkutan darat (Alm. Aris Sanda) yang dieksekusi mati oleh KKB dengan alasan yang tidak jelas pada 15/9/2026 di Wamena Kab. Jayawijaya. Juga ditambah lagi 3 ASN yang menjadi korban pembunuhan KKB (Alm. Aprida Rapi, Alm. Alfosius Albinus dan Alm. Wili Mbuik) saat akan menjalankan tugas kedinasan pada 9/92026 di Muliama Kab. Jayawijaya Papua Pegunungan.
Sampai saat ini dengan maraknya kejadian kasus penembakan warga sipil di Papua oleh KKB dengan berbagai alasan yang kurang jelas, kita perlu melihat sejauh mana kinerja dari Kementerian Hak Asasi Manusia dalam hal ini Menteri HAM. Ini ada korban nyawa manusia dari warga sipil yang terus berulang terjadi, lalu seperti apa tanggapan menteri HAM yang bisa dilakukan untuk merespon masalah ini?
Kemenangan Taliban, HTS dan Houthi
Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah/MenHAM terkait masalah-masalah darurat pelanggaran HAM ini, lantas menunggu sampai berapa banyak lagi korban warga sipil harus berjatuhan? Apakah jabatan itu hanya sebagai bagian dari bagi-bagi kekuasaan atau untuk melayani rakyat sesuai tugas/fungsinya pada mandat yang diberikan?
Mengukur kemajuan Papua tidak sekedar dihadirkannya pembangunan fisik semata tanpa melihat/merasakan psikologi orang di Papua (terkhusus OAP) dalam kehidupan sosial masyarakat di atas Tanah itu. Saya sependapat dengan yang disampaikan terbuka oleh perwakilan anggota KEPP Otsus Papua, bapak Paulus Waterpauw pada rapat kordinasi bersama Kemenko Polhukam pada 22/9/2026, bahwa “Konflik yang terus berulang membutuhkan keseriusan penuh dari pemerintah pusat guna memahami kondisi psikologis masyarakat asli Papua. Meski kebijakan pembangunan yang digulirkan pemerintah pusat dinilai sudah sangat luar biasa, namun konflik dan kekerasan masih terus terjadi di tanah Papua.”
Sekuritisasi Global terhadap Iran?
Keberhasilan pembangunan Papua (secara fisik) akan dianggap percuma, jika keamanan manusia yang hidup di Papua ini terancam “mati percuma” karena kelemahan pemerintah/negara dalam menjamin setiap Hak Asasi Manusia di tanah Papua. Situasi seperti ini terus berlangsung di Papua dan karena itu wajib kita sebagai rakyat mempertanyakan kinerja dari Kementerian HAM dan juga kolaborasi kerja antar Kementarian/lembaga terkait.
Konstitusi bernegara kita menjamin setiap warga negara berhak untuk mendapatkan rasa aman. Jaminan utama ada di Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, didukung oleh UU No. 39/1999, Pasal 30 UUD 1945, serta UU Kepolisian. Semua ini memastikan setiap warga NKRI berhak hidup aman dan bebas dari rasa takut dalam bermasyarakat.
Arie Waropen
Ketua Umum SGM-Papua














