Koma.id – Harga cabai rawit merah kembali melonjak. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional mencapai Rp109.000 per kilogram pada Selasa (29/9/2026) pukul 09.10 WIB.
Kenaikan tersebut terjadi setelah harga cabai rawit merah sebelumnya berada di kisaran Rp99.250 per kilogram pada Jumat (25/9/2026). Dengan demikian, dalam beberapa hari harga komoditas tersebut kembali mengalami peningkatan.
Selain cabai rawit merah, PIHPS mencatat harga cabai merah keriting mencapai Rp75.900 per kilogram, cabai merah besar Rp38.950 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp74.400 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit merah tidak terlepas dari tekanan produksi akibat kondisi cuaca panas dan minimnya ketersediaan air di sejumlah sentra produksi.
Sebelumnya, data pemerintah menunjukkan harga cabai rawit nasional pada pekan ketiga September telah naik 29,85 persen menjadi Rp77.596 per kilogram. Harga tersebut berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Pada pekan ketiga September, sebanyak 73,61 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai rawit. Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan juga terus bertambah, dari 251 daerah pada pekan pertama September menjadi 260 daerah pada pekan kedua dan 265 daerah pada pekan ketiga.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tekanan terhadap produksi cabai di tingkat petani. Cuaca panas dan keterbatasan air membuat tanaman cabai kesulitan berkembang, bahkan menghambat proses penanaman kembali.
Ketua Asosiasi Champion Cabai Indonesia (ACCI) Tunov Mondro Atmojo mengatakan kenaikan harga cabai rawit merah di tingkat petani mulai terasa sejak pertengahan Agustus 2026.
Per 21 September, harga cabai rawit merah di tingkat petani telah mencapai sekitar Rp55.000 per kilogram.
Menurut Tunov, kondisi cuaca menyebabkan ketersediaan air semakin terbatas. Tanaman cabai yang mengalami tekanan akibat panas berhenti berbunga sehingga petani lebih banyak mengandalkan tanaman yang masih bertahan dan menghasilkan.
Kondisi tersebut juga membuat petani kesulitan melakukan penanaman baru. Tanaman pengganti tidak dapat tumbuh optimal karena ketersediaan air yang tidak mencukupi.
“Ancaman penurunan sangat terasa di tingkat produsen, bahkan kami sudah berusaha mengganti tanaman baru pun tidak hidup karena ketersediaan air yang tidak cukup,” ujar Tunov.
Tekanan produksi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan cabai dalam beberapa bulan ke depan apabila kondisi cuaca panas dan minim hujan terus berlangsung.
Pemerintah pun berupaya menjaga pasokan dengan mendorong distribusi cabai dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami defisit.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan faktor cuaca menjadi salah satu penyebab kenaikan harga cabai rawit. Pemerintah, kata dia, terus berkoordinasi untuk memastikan pasokan dari daerah sentra produksi dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan.
Sentra produksi seperti Malang dan Sampang di Jawa Timur memiliki luas panen sekitar 1.600 hektare. Sementara Lombok Timur memiliki sekitar 1.121 hektare dan dinilai berpotensi menjadi salah satu hub distribusi cabai untuk memenuhi kebutuhan wilayah Indonesia Timur.
Selain persoalan produksi, pemerintah juga mencermati adanya perbedaan harga yang cukup besar antara tingkat petani dan konsumen.
Harga cabai rawit merah di tingkat petani sebelumnya berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram, sedangkan di Jakarta sempat mencapai sekitar Rp100.000 per kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan adanya disparitas harga yang cukup lebar dalam rantai perdagangan.
Perbedaan harga juga terlihat antarwilayah. Pada pekan ketiga September, harga cabai rawit di sejumlah daerah terluar bahkan mencapai sekitar Rp200.000 per kilogram, sementara harga terendah berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.
Untuk komoditas pangan lainnya, PIHPS pada Selasa (29/9/2026) mencatat harga bawang merah sebesar Rp41.000 per kilogram dan bawang putih Rp39.700 per kilogram.
Harga telur ayam ras berada di level Rp29.500 per kilogram. Sementara harga daging ayam ras segar mencapai Rp41.750 per kilogram dan daging sapi kualitas I Rp151.600 per kilogram.
Harga beras kualitas bawah I tercatat Rp15.650 per kilogram, beras bawah II Rp15.300 per kilogram. Beras medium I berada di Rp16.550 per kilogram dan medium II Rp16.700 per kilogram. Adapun beras super I Rp17.550 per kilogram dan super II Rp17.150 per kilogram.
Kenaikan harga cabai rawit merah kini menjadi salah satu perhatian dalam perkembangan harga pangan September. Pemerintah masih mengandalkan penguatan pasokan, distribusi antardaerah, serta dukungan produksi untuk menjaga harga agar tidak terus mengalami kenaikan.








