Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukum

Sidang PHPU Pilpres 2024 Digelar Malam Ini, Pemohon Siapkan Bukti Baru Minta MK Periksa Keaslian Ijazah Gibran

×

Sidang PHPU Pilpres 2024 Digelar Malam Ini, Pemohon Siapkan Bukti Baru Minta MK Periksa Keaslian Ijazah Gibran

Sebarkan artikel ini
Gibran Ulas Film Jumbo, Netizen Ramai-Ramai Sindir Numpang Viral

Koma.id– Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pertama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 terkait syarat ijazah SLTA Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/9/2026) pukul 19.00 WIB. Perkara bernomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan Bonatua Silalahi, Denny Indrayana, dan sejumlah pemohon lainnya.

“Senin, 21 September 2026, 19:00 WIB. Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Acara Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon),” demikian dikutip dari laman MK, Senin (21/9/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Menyambut sidang ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyatakan pihaknya telah melengkapi permohonan dengan bukti tambahan dan saksi. Salah satu temuan baru berkaitan dengan ketiadaan Pasal 18 ayat (3) dalam dokumen uji publik KPU maupun rapat konsultasi DPR.

“Kami, 17 September lalu, permohonan sudah diregister dengan Nomor 1/PHPU.Pres-24-XXIV/2026, sidang pertama itu pemeriksaan pendahuluan pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. Kami sudah mempersiapkan daftar alat bukti tambahan karena kita menemukan bukti tambahan baru, termasuk tidak adanya Pasal 18 ayat 3 dalam uji publik KPU dan rapat konsultasi DPR,” ujar Denny kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Jadwal sidang selanjutnya direncanakan Selasa (22/9) Jawaban Termohon dari KPU, DKPP, dan Bawaslu; Rabu (23/9) kesempatan bagi pihak terkait termasuk Gibran untuk menyampaikan keterangan.

“Keterangan dari KPU ini kalau Termohon dan pemberi keterangan, DKPP dan Bawaslu, kalau mereka mau memberi keterangan, yang tidak ada, kalau betul-betul tidak hadir adalah pihak terkait. Harusnya kesempatannya Rabu memberikan jawaban dari pihak terkait, siapa? Gibran. Namun, kalau Gibran tidak mengajukan diri ya tidak bisa,” tuturnya.

Denny menekankan kehadiran Gibran sangat penting untuk membuktikan secara terbuka di hadapan majelis hakim keabsahan ijazah dari UTS Insearch, Sydney, Australia.

Pihak pemohon juga telah menyiapkan saksi serta sejumlah pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat peradilan. Denny mengakui perkara berisiko diberhentikan jika dinilai tidak memenuhi syarat, namun memohon kepada sembilan hakim konstitusi untuk memeriksa substansi perkara.

“Ada beberapa yang bersiap menjadi saksi, ada beberapa yang memberikan amicus curiae, Sahabat Peradilan, itu juga akan kita sampaikan. Setelah itu hakim akan RPH, Rapat Permusyawaratan Hakim, kalau hakim merasa ini perkara sudah lewat waktu dan lain-lain tidak cukup meyakinkan, bisa saja perkaranya didismiss, tidak dilanjutkan. Kita tentu mengetuk hati 9 hakim konstitusi, negarawan untuk memutuskan pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.