Koma.id – Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7,2 kilogram di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (35).
SH diamankan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu yang diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp10 miliar.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah jajaran kepolisian mendapatkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. SH selanjutnya diamankan dan polisi menemukan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 7,2 kilogram.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul sabu serta jaringan yang berada di belakang peredaran narkotika tersebut.
Dengan jumlah barang bukti yang mencapai kilogram, polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik untuk mengungkap jalur distribusi dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.








