Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ragam

Pesan Kapolri saat Hadiri Silaturahmi : Buruh Harus Sejahtera, Tetapi Pengusaha Juga Harus Maju

×

Pesan Kapolri saat Hadiri Silaturahmi : Buruh Harus Sejahtera, Tetapi Pengusaha Juga Harus Maju

Sebarkan artikel ini
Kapolri Dan Buruh

KOMA.ID, BEKASI — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar silaturahmi bersama Kapolri dan ribuan buruh dari tujuh kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat (11/9/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Silaturahmi tersebut dihadiri lebih dari 2.000 buruh serta ratusan pimpinan perusahaan yang mewakili sekitar 1.200 perusahaan besar nasional dan multinasional. Di antaranya Epson, Panasonic, perusahaan-perusahaan komponen Grup Astra, LG, Nippon Denso, Omron, PHC, dan berbagai perusahaan lainnya.

Tujuh kawasan industri yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 3.000 perusahaan dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 700 ribu orang di tujuh kawasan industri tersebut.

Selain Kapolri, kegiatan ini dihadiri Presiden FSPMI Suparno, Presiden KSPI Said Iqbal, Bupati Bekasi, serta unsur Dewan Pimpinan Nasional Apindo.

Kehadiran Kapolri dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi bersama buruh dan dunia usaha untuk membangun hubungan yang semakin baik antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan aparat keamanan. Pertemuan ini sekaligus membawa semangat bersama untuk menciptakan iklim investasi yang semakin sehat dan kondusif, sembari memastikan peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan dunia usaha tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus tumbuh bersama agar perekonomian nasional semakin kuat.

“Buruh harus sejahtera, tetapi pengusaha juga harus maju. Ini demi kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga kondusivitas. Dengan kebersamaan, Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju dengan rakyat yang sejahtera,” ujar Kapolri.

Presiden FSPMI Suparno menyampaikan bahwa bagi kaum buruh, peningkatan kesejahteraan merupakan hal utama. Terlebih, saat ini pembahasan undang-undang ketenagakerjaan baru sedang berlangsung dan proses menuju penetapan upah minimum tahun 2027 juga semakin dekat.

Menurut Suparno, buruh berharap undang-undang ketenagakerjaan yang baru benar-benar memberikan pelindungan yang lebih kuat kepada pekerja. Pada saat yang sama, kebijakan pengupahan harus mampu menghasilkan tingkat upah yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan hidup kaum buruh.

“Bagi kaum buruh, kesejahteraan adalah hal yang utama. Undang-undang ketenagakerjaan baru sedang dalam proses untuk disahkan. Kami berharap undang-undang tersebut benar-benar melindungi buruh dan upah minimum dapat ditetapkan sesuai dengan harapan kaum buruh,” kata Suparno.

Suparno menambahkan, konsolidasi dan silaturahmi ini juga memiliki arti penting dalam menjaga kondusivitas nasional. Sebab, menjelang momentum penetapan upah minimum, biasanya eskalasi penyampaian aspirasi buruh mengalami peningkatan.

“Konsolidasi ini sekaligus untuk menjaga kondusivitas negeri. Biasanya, menjelang penetapan upah minimum, eskalasi aksi buruh meningkat. Karena itu, komunikasi dan dialog seperti ini menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti dua agenda besar yang saat ini menjadi perhatian kaum buruh, yakni penetapan Upah Minimum 2027 dan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Menurut Said Iqbal, kedua isu tersebut memiliki hubungan langsung dengan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha. Kepastian hukum ketenagakerjaan dan peningkatan daya beli buruh diyakini akan memberikan kontribusi terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat dan pertumbuhan ekonomi.

Said Iqbal juga menyampaikan bahwa sepanjang September 2026, setidaknya pada tingkat nasional, KSPI tidak merencanakan aksi demonstrasi. Namun demikian, di beberapa daerah masih dimungkinkan adanya aksi penyampaian aspirasi yang berkaitan dengan dua isu tersebut.

“Selama bulan September ini, sekurang-kurangnya KSPI di tingkat nasional tidak merencanakan aksi. Tetapi di beberapa daerah kemungkinan tetap ada penyampaian aspirasi terkait Upah Minimum 2027 dan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, sikap tersebut merupakan bagian dari komitmen kaum buruh untuk ikut menciptakan ketenangan dan iklim investasi yang semakin sehat serta berkembang. Pada saat yang sama, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja tetap harus dilakukan, khususnya melalui pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada perlindungan buruh dan kebijakan kenaikan Upah Minimum 2027 yang layak.

“Kami ingin investasi tumbuh, perusahaan berkembang, dan lapangan pekerjaan semakin luas. Tetapi pertumbuhan itu juga harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kesejahteraan buruh. Karena itu, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan kenaikan Upah Minimum 2027 menjadi dua agenda penting bagi kaum buruh,” tegas Said Iqbal.

Terkait besaran kenaikan Upah Minimum 2027, Said Iqbal mengatakan KSPI bersama serikat-serikat buruh lainnya akan segera mengumumkan usulan kenaikan upah minimum dari unsur pekerja dalam waktu dekat.

Pertemuan di MM2100 ini menegaskan komitmen bersama bahwa menjaga iklim investasi dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja bukanlah dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Industri yang sehat membutuhkan perusahaan yang tumbuh sekaligus pekerja yang sejahtera.

Karena itu, buruh bersama Kapolri berkomitmen menjaga ketenangan dan kondusivitas kawasan industri, menciptakan iklim investasi yang semakin sehat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

“Buruh sejahtera, pengusaha maju, investasi tumbuh, dan Indonesia menjadi negara maju dengan rakyat yang sejahtera.”

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.