Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Boni Hargens Sebut Polri Jadi Pilar Utama Prabowo-Gibran

×

Boni Hargens Sebut Polri Jadi Pilar Utama Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini
Boni Hargens Sebut Polri Jadi Pilar Utama Prabowo-Gibran
Pengamat Politik Boni Hargens. (Foto/Istimewa)

Koma.id Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penanganan karhutla kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas daring pada 7 September 2026.

Polri saat ini menangani sekitar 200 laporan karhutla, dengan 138 tersangka telah diamankan, sementara delapan perusahaan yang diduga terlibat langsung di Kalimantan dan Sumatera tengah diusut serta 60 perusahaan yang sebelumnya mendapat sanksi administratif turut didalami untuk melihat kemungkinan unsur pidana.

Silakan gulirkan ke bawah

Penegakan hukum dilakukan secara berlapis, mulai dari individu hingga korporasi, sebagai upaya memberikan efek jera dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Analis politik dan hukum Boni Hargens menilai langkah tersebut menunjukkan sikap proaktif Polri sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan, karena aparat tidak hanya menunggu laporan tetapi aktif mengidentifikasi potensi pelanggaran.

Polri menerapkan pendekatan berlapis dalam menangani karhutla. Mulai dari penangkapan pelaku individu, pemrosesan korporasi, hingga penyelidikan mendalam terhadap perusahaan yang sebelumnya hanya mendapat sanksi administratif.

Pendekatan ini mencerminkan tekad untuk tidak berhenti pada hukuman ringan, melainkan menelusuri potensi pidana secara tuntas.

Langkah-langkah penegakan hukum yang diambil Polri dalam kasus karhutla mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk dari analis politik dan hukum Boni Hargens.

Dia menilai langkah Polri bukan sekadar tindakan reaktif, melainkan wujud nyata dari dukungan institusional terhadap visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menciptakan tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.

“Tak terbantahkan, Kapolri dan jajaran Bhayangkara selalu bekerja proaktif dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di tengah masyarakat sebagai wujud nyata dari dukungan Polri terhadap pelaksanaan pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Boni Hargens.

Menurut Boni, pemrosesan korporasi dalam kasus karhutla menjadi sinyal tegas bahwa perusahaan pun dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan perusakan lingkungan.

“Pemrosesan hukum terhadap korporasi, yang tidak hanya pada individu, mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada entitas yang kebal hukum dalam kasus perusakan lingkungan di Indonesia,” ujar Boni Hargens.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.