Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

BI Naikkan Insentif KLM Jadi 6 Persen, Bank Didorong Genjot Kredit UMKM

×

BI Naikkan Insentif KLM Jadi 6 Persen, Bank Didorong Genjot Kredit UMKM

Sebarkan artikel ini
Bankindonesia
Bank Indonesia (BI). (Foto / Istimewa)

Koma.id – Bank Indonesia (BI) menaikkan besaran insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari sebelumnya maksimal 5,5 persen menjadi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) mulai September 2026.

Kebijakan tersebut ditempuh untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Silakan gulirkan ke bawah

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan hingga awal Agustus 2026, total insentif likuiditas yang telah diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun atau sekitar 5,02 persen dari total DPK.

Menurut Destry, peningkatan insentif KLM merupakan bagian dari upaya BI memastikan likuiditas yang tersedia di perbankan dapat lebih optimal mengalir ke sektor riil.

“Sinergi dengan Pemerintah dan dunia usaha menjadi penting untuk memastikan likuiditas yang tersedia benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Destry dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Dalam penyempurnaan KLM, BI juga mengatur alokasi insentif untuk financing channel penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor prioritas maksimal 4 persen dari DPK. Selain itu, BI memperkenalkan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) maksimal 2 persen dari DPK untuk membantu mengatasi segmentasi likuiditas sekaligus memperdalam pasar uang.

Sektor UMKM menjadi salah satu sasaran kebijakan tersebut. BI memberikan insentif KLM untuk sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan hingga maksimal 1 persen dari DPK.

Namun, BI menilai peningkatan pasokan likuiditas dan insentif kepada perbankan belum cukup untuk memastikan kredit benar-benar mengalir ke perekonomian. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah tingginya fasilitas kredit yang telah disediakan bank tetapi belum ditarik oleh debitur atau undisbursed loan.

Dalam laporan kebijakan moneternya, BI mencatat undisbursed loan mencapai Rp2.490 triliun atau 21,52 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang besar untuk meningkatkan penyaluran kredit apabila permintaan pembiayaan dari dunia usaha ikut menguat.

Karena itu, Destry menekankan penguatan intermediasi perbankan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan permintaan kredit. Pemerintah dan dunia usaha dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi yang mendorong pelaku usaha memanfaatkan pembiayaan yang tersedia.

“Likuiditas perbankan harus benar-benar bermuara pada ekspansi usaha, peningkatan produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja,” kata Destry.

Sebelumnya, BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 sebesar 11,51 persen.

Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang tumbuh 24,90 persen, kredit modal kerja 8,94 persen, dan kredit konsumsi 5,75 persen secara tahunan. Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tercatat cukup tinggi, yakni 10,21 persen secara tahunan.

BI berharap kombinasi kebijakan likuiditas yang lebih longgar, peningkatan penyaluran kredit, serta penguatan permintaan pembiayaan dapat membuat sektor perbankan semakin efektif mendukung aktivitas usaha.

Dengan demikian, tambahan likuiditas tidak hanya berhenti sebagai dana yang tersedia di perbankan, tetapi dapat digunakan pelaku usaha untuk ekspansi, investasi, peningkatan kapasitas produksi, hingga penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.