Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahEkonomi

Dinsos Bekasi: Judi Online Tak Bikin Kaya, Justru Hilangkan Bansos

×

Dinsos Bekasi: Judi Online Tak Bikin Kaya, Justru Hilangkan Bansos

Sebarkan artikel ini
Kostrad Tahan Letda R Pakai Dana Satuan Untuk Judi Online
Anggota TNI AD, Letda R telah resmi ditahan usai menggunakan dana satuan Brigif 3/TBS sebesar Rp.876 juta untuk judi online. (dok.ilustrasi/Freepik)

Koma.id | Bekasi – Pemerintah menonaktifkan puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten dan Kota Bekasi setelah terindikasi bermain judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyebutkan jumlah penerima bansos yang dinonaktifkan meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir.

Silakan gulirkan ke bawah

“Di bulan Juni itu ada 1.500 lebih yang dinonaktifkan. Bulan Juli itu ada 1.800. Nah, di bulan Agustus itu meningkat tajam, ada kurang lebih 17.000-an,” ujarnya, Selasa (08/09).

Total penerima bansos yang dinonaktifkan di Kabupaten Bekasi mencapai lebih dari 22.000 orang.

Data penonaktifan berasal dari Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam kartu keluarga terindikasi bermain judol, seluruh anggota keluarga otomatis dinonaktifkan dari daftar penerima bansos.

Konsekuensinya, penerima tidak lagi memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Misalnya dia dapat bantuan pangan Non-Tunai yang 10 kilogram beras, atau dapat PKH Rp900.000 sebulan, itu enggak akan dapat lagi,” jelas Alamsyah.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, melaporkan sebanyak 15.722 rekening penerima bansos di Kota Bekasi dinonaktifkan setelah terindikasi judi online. Data tersebut diterima dari Kemensos berdasarkan laporan PPATK.

Robert menegaskan, penerima yang merasa tidak terlibat masih dapat mengajukan klarifikasi atau sanggah melalui kelurahan setempat.

“Status terindikasi tidak serta-merta berarti terbukti. Masyarakat bisa menyampaikan klarifikasi,” katanya. Hingga kini, 357 penerima telah mengajukan sanggah.

Alamsyah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan bansos untuk bermain judi online.

“Misal dia dapat bantuan Rp900.000 atau Rp1,8 juta, dipakai judi online. Itu kan yang untung bandarnya, yang lainnya buntung,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin juga mengingatkan penerima bansos di daerahnya agar tidak menggunakan gawai untuk bermain judol. Ia menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.