Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaInternasionalNasional

Menlu RI: Kasus 8 WNI Diduga Tentara Rusia Masih Diverifikasi

×

Menlu RI: Kasus 8 WNI Diduga Tentara Rusia Masih Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Menlu Sugiono
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono. (Foto / Istimewa)

Koma.id | Jakarta – Pemerintah Indonesia masih mendalami laporan intelijen Ukraina yang menyebutkan adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang di Ukraina. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama instansi terkait sedang melakukan verifikasi mendalam.

“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono, Sabtu (05/09).

Silakan gulirkan ke bawah

Sugiono menekankan bahwa tugas utama Kemlu adalah memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” ujarnya.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam perekrutan.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Kementerian Pertahanan RI melalui Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat, Brigjen TNI Rico Sirait, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin berspekulasi sebelum verifikasi selesai.

“Saat ini pemerintah masih melakukan verifikasi dan koordinasi melalui Kemlu, Perwakilan RI, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI dimaksud,” katanya, Rabu 2 September 2026.

Rico menambahkan, konsekuensi hukum terhadap WNI yang terbukti terlibat dalam angkatan bersenjata negara asing akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan WNI pertama kali diungkap oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU) pada 27 Agustus 2026. Laporan tersebut menyebut Rusia gencar merekrut warga asing untuk memperkuat pasukan, dengan iming-iming gaji tinggi, percepatan kewarganegaraan, serta tunjangan sosial.

Media Ukraina, The New Voice of Ukraine, melaporkan bahwa dokumen perekrutan telah diperoleh badan intelijen setempat. Indonesia disebut masuk dalam daftar negara yang dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga asing untuk perang.

Sebagai langkah pencegahan, Kemlu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di wilayah konflik atau yang berpotensi melibatkan aktivitas militer.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.