Koma.id | Aceh Utara – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Lhokseumawe) akan menempuh jalur hukum atas dugaan kekerasan terhadap wartawan lokal, Haiqal Fikri, yang dipukul dua oknum TNI AD saat meliput kericuhan sepak bola di Lapangan Bumi Gas, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Ahmad, menyebutkan pihaknya telah menghimpun bukti dan informasi terkait insiden tersebut.
“Kami tunggu Haiqal pulih dulu. Setelah itu baru kita laporkan ke Polisi Militer. Saat ini rusuknya masih sakit. Dalam video terlihat jelas kedua oknum itu memukul dengan tangan dan lutut,” ujarnya, Sabtu (29/08).
Danramil 10/Tanah Luas, Kapten Inf Bahtera Luking Purba, sebelumnya menyatakan kedua personel TNI hanya berupaya melerai kericuhan antar supporter. Namun, PWI membantah pernyataan tersebut.
“Faktanya itu bukan tindakan melerai, itu memukul. Jadi jangan kaburkan fakta lapangan untuk melindungi anggotanya,” tegas Sayuti.
Haiqal mengalami nyeri di bagian perut dan rusuk akibat pemukulan. Ia sempat diamankan oleh Polsek Tanah Luas untuk menghindari kekerasan lebih lanjut. Saat ini, Haiqal menjalani perawatan di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
PWI Lhokseumawe memastikan laporan akan dibuat ke Polisi Militer setelah kondisi kesehatan Haiqal membaik. PWI juga berkoordinasi dengan PWI Aceh dan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) untuk mendampingi proses hukum.
Sayuti menegaskan kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut perlindungan profesi wartawan. Ia juga meminta agar penanganan kasus diambil alih oleh institusi TNI di tingkat lebih tinggi agar pemeriksaan berlangsung objektif dan transparan.
PWI menduga insiden ini berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Haiqal yang dinilai kritis, termasuk pemberitaan mengenai dugaan penggelapan dana kegiatan 17 Agustus di Kecamatan Tanah Luas.
“Kami minta tidak ada upaya membangun kontra-opini untuk membela oknum yang terlibat,” ujar Sayuti.









