Koma.id | Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan dukungan pembiayaan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah memastikan ketersediaan dana siaga yang adaptif dan dapat dicairkan sewaktu-waktu saat kondisi darurat terjadi.
Purbaya menekankan bahwa kesiapsiagaan fiskal terhadap risiko bencana menjadi prioritas agar stabilitas perekonomian daerah tidak terganggu,
Purbaya menjelaskan pemerintah telah menyiapkan alokasi dana siap pakai (on‑call) sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut dapat ditambah sesuai eskalasi kebutuhan riil dan pengajuan resmi dari BNPB.
“Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp5 triliun. Tapi kalau kurang, kita tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta. Senin (17/08).
Selain itu, BNPB secara mandiri juga mengelola dana siaga penanganan darurat sekitar Rp500 miliar. Jika tidak mencukupi, pemerintah akan menambahkan kembali.
Menkeu memastikan seluruh prosedur pencairan dana bencana diproses secara tanggap melalui standar operasional yang ringkas.
“Begitu ada permintaan resmi masuk, kami langsung tindak lanjuti dengan cepat. Khusus untuk kebutuhan bencana, SOP kita memang dirancang responsif,” kata Purbaya.
Di sela peringatan HUT RI, Purbaya juga menyampaikan optimisme bahwa momentum kemerdekaan menjadi pijakan penting bagi akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Tahun depan kita harapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen, mudah‑mudahan bisa lebih dari itu,” ujarnya.
Kesiapan dana bencana ini menjadi perhatian di tengah penanganan gempa M7,7 NTT yang mengguncang Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8/2026). BNPB mencatat 54 orang meninggal dunia, 199 luka‑luka, 9.963 orang mengungsi, serta 2.403 rumah rusak dengan tingkat kerusakan bervariasi.










