Koma.id– Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono mendesak Polda Metro Jaya segera menuntaskan penyelidikan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, agar tidak memicu spekulasi publik.
Ia meminta polisi mengusut kasus secara cepat, objektif, dan transparan, termasuk mendalami kondisi korban yang ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa.
“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas! Jangan biarkan kasus ini mengambang. Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” kata Bimantoro, dikutip.
Bimantoro menegaskan, jika tidak ditemukan unsur pidana hasilnya harus diumumkan secara terbuka, namun bila ada indikasi kejahatan, pelaku harus diproses hukum tanpa kompromi.
“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” lanjutnya.







