Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Views
×

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Febri Diansyah
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto / Istimewa)

Koma.id Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengkonfirmasi resmi bergabung dalam tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nama Febri Diansyah bukan sosok baru dalam penanganan perkara besar. Febri menggantikan pengacara Hotman Paris Hutapea yang sebelumnya mengundurkan diri.

Silakan gulirkan ke bawah

Febri menjelaskan alasan dirinya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia mengaku dihubungi oleh seorang kolega untuk mendiskusikan perkara tersebut. Namun ia merasakan kolega yang dimaksud. Mendengar penjelasan kolega tersebut, Febri kemudian diminta mendampingi Febrie Adriansyah sebagai advokat dalam kasus tersebut.

“Saya dihubungi oleh salah seorang kolega dan diskusi awal. Kemudian diminta menjadi advokat Pak FA,” kata Febri, dikutip Minggu (26/7/2026).

Febri mengungkapkan alasan dirinya menerima permintaan tersebut karena beranggapan setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum, terlepas dari perkara yang dihadapi.

“Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Febri.

Febri mengatakan surat kuasa untuk mendampingi kliennya baru diterbitkan pada Kamis (23/7/2026). Kehadirannya di Kejagung pada Jumat malam (24/7/2026) merupakan tugas pertama yang ia lakukan seusai ditunjuk.

Dia berharap proses hukum dapat berlangsung secara adil dan seluruh fakta hukum dapat diungkap secara terang. “Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih,” kata Febri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.