Koma.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengakui gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi dan sulit dihindari di tengah tekanan ekonomi serta dinamika geopolitik global yang memengaruhi dunia usaha. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sejumlah perusahaan melakukan efisiensi, termasuk melalui pengurangan tenaga kerja.
Afriansyah mengatakan pemerintah memahami tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Namun, ia menegaskan setiap perusahaan tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja yang terkena PHK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap pekerja dan keberlangsungan dunia usaha agar iklim investasi tetap terjaga,” kata Afriansyah, dikutip Jumat (24/7/2026).
Untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan sekitar 50.000 kuota pelatihan ulang (reskilling) sepanjang 2026 melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta balai latihan kerja di berbagai daerah.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pekerja terdampak PHK agar memiliki keterampilan baru dan lebih mudah kembali memasuki pasar kerja maupun membuka usaha mandiri.
Gelar Aksi, BEM Kristiani Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Kejagung untuk Tahan Febrie Adriansyah
Sementara itu, Desk Ketenagakerjaan Polri menyatakan siap mengawal pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Desk tersebut juga akan mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme mediasi yang tersedia di Mabes Polri, Polda, hingga Polres.
Polri berharap penyelesaian melalui dialog dan mediasi dapat mencegah konflik hubungan industrial berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas, sekaligus memastikan hak pekerja dan kewajiban perusahaan tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum.
Pemerintah menegaskan akan terus berkoordinasi dengan dunia usaha, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meminimalkan dampak PHK, menjaga stabilitas ketenagakerjaan, serta menciptakan peluang kerja baru di tengah ketidakpastian ekonomi global.













