Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

TB Hasanuddin Minta Pemerintah Jelaskan Urgensi Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Views
×

TB Hasanuddin Minta Pemerintah Jelaskan Urgensi Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

Sebarkan artikel ini
Images 10

Koma.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka alasan pelibatan TNI, khususnya Babinsa, dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disertai penjelasan yang komprehensif agar tidak menimbulkan spekulasi maupun polemik di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan TB Hasanuddin menyusul terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dalam aturan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membangun jejaring pengawasan hingga tingkat desa dengan melibatkan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut TB Hasanuddin, secara hukum pelibatan TNI memang dimungkinkan melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Secara aturan, pelibatan TNI dalam OMSP memang dimungkinkan. Namun, yang perlu dijelaskan adalah apakah Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, memang telah meminta bantuan kepada TNI. Jika benar demikian, apa alasan kebutuhannya tersebut? Apakah karena kekurangan personel atau terdapat kendala lain dalam pelaksanaan pengawasan wajib pajak?” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan surat edaran tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan membantu memetakan potensi perpajakan di lapangan, mengawasi wajib pajak yang telah maupun belum terdaftar, serta mendukung pengawasan berbasis kewilayahan. Kebijakan ini kemudian memicu perdebatan di ruang publik mengenai urgensi pelibatan aparat keamanan dalam urusan perpajakan.

Di sisi lain, Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan belum ada pembahasan terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Babinsa dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.

TB Hasanuddin menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan tujuan kebijakan tersebut agar masyarakat memahami urgensi pelibatan aparat TNI dalam mendukung pengawasan perpajakan.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila personel TNI nantinya benar-benar dilibatkan, Babinsa harus dibekali pemahaman yang memadai mengenai tugas yang dijalankan. Selain itu, pendekatan kepada masyarakat harus mengedepankan pelayanan dan edukasi, bukan menimbulkan rasa takut.

“Kehadiran personel TNI berseragam dinas dengan atribut lengkap jangan sampai menimbulkan rasa takut atau membuat masyarakat merasa terintimidasi saat menjalankan kewajiban perpajakan. Pendekatan yang dilakukan harus tetap humanis dan edukatif,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.