Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Komisi III DPR RI Berharap Jampidsus Baru Percepat Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Views
×

Komisi III DPR RI Berharap Jampidsus Baru Percepat Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
Habiburokhman di Rapat Paripurna ke 8 DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Rapat Paripurna ke 8 DPR RI masa sidang ke II.

Koma.id Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menaruh kepercayaan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi. Habiburokhman mendukung Kuntadi untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Habiburokhman menaruh harapan besar kepada Kuntadi untuk menuntaskan kasus Febrie. Ia pun berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.

“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.

Bagi Habiburokhman, kasus Febrie bukanlah perkara biasa. Kasus ini dinilai mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Jampidsus baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi untuk mengisi posisi Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung mengenai pejabat di lingkungan Kejagung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir yang mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Prasetyo menyampaikan bahwa pihak Istana menyerahkan petikan Keppres pengangkatan Jampidsus baru tersebut kepada Kejagung pada Rabu (22/7).

“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan ke instansi terkait, dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.