Koma.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang melontarkan ucapan “lu punya otak nggak?” kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). IJTI menilai ucapan tersebut merendahkan martabat profesi jurnalis dan tidak mencerminkan sikap menghormati kebebasan pers.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan kebebasan pers dan aktivitas jurnalistik merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dilindungi undang-undang. Karena itu, segala bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis tidak dapat dibenarkan.
“Mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun non-verbal dari pihak mana pun, yang merendahkan marwah profesi jurnalis,” kata Herik dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Herik menegaskan jurnalis bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
“Jurnalis bekerja bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan akurat,” ujarnya.
Menurut IJTI, pertanyaan kritis yang diajukan wartawan kepada narasumber merupakan bagian dari kewajiban profesi untuk melakukan verifikasi dan menghasilkan pemberitaan yang berimbang (cover both sides). Karena itu, pertanyaan wartawan tidak boleh dipandang sebagai bentuk intimidasi atau serangan kepada narasumber.
IJTI juga mengingatkan bahwa wartawan terikat pada Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan setiap jurnalis bersikap independen, menguji informasi, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Organisasi tersebut mengimbau seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan keberatan atas pemberitaan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan intimidasi verbal.
IJTI juga meminta seluruh jurnalis televisi tetap bekerja secara profesional dan tidak gentar menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.
Sebelumnya, Hotman Paris melontarkan kalimat “lu punya otak nggak?” kepada seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan dalam konferensi pers terkait perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ucapan tersebut memicu kecaman dari berbagai organisasi pers, termasuk PWI, Forum Pemimpin Redaksi, SWSI, Ikatan Wartawan Hukum, dan kini IJTI.













