Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Terima Usulan Kuntadi Jadi Jampidsus

Views
×

Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Terima Usulan Kuntadi Jadi Jampidsus

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Terima Usulan Kuntadi Jadi Jampidsus
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto / Istimewa)

Koma.id Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.

Prasetyo mengatakan surat tersebut telah dikirim Jaksa Agung pada Selasa (14/7/2026) dan saat ini sedang diproses di lingkungan Istana sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jampidsus baru.

Silakan gulirkan ke bawah

“Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung untuk mengisi posisi strategis tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa usulan tidak hanya memuat satu nama.

“Betul, Pak Kuntadi salah satu nama yang diusulkan. Ada beberapa nama yang diajukan,” ujar Prasetyo, tanpa merinci identitas calon lainnya.

Menurut Prasetyo, Presiden akan segera memproses usulan tersebut melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum menetapkan pejabat definitif Jampidsus. Ia mengisyaratkan keputusan Presiden kemungkinan diterbitkan dalam waktu dekat agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Kejaksaan Agung.

Nama Kuntadi dinilai memiliki rekam jejak panjang di bidang tindak pidana khusus. Sebelum menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, ia pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus dan menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik.

Pergantian Jampidsus dilakukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Posisi Jampidsus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir seiring bergulirnya sejumlah perkara besar yang ditangani aparat penegak hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.