Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri Serahkan Don Ritto ke Kejagung

Views
×

Polri Serahkan Don Ritto ke Kejagung

Sebarkan artikel ini
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Jampidsus Febrie Adriansyah saat jumpa pers pada hari Jumat, 10 Juli 2026.

Koma.id Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya akan menyerahkan Don Ritto (DR) selaku pihak swasta ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Don Ritto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Silakan gulirkan ke bawah

“DR akan dilimpahkan Jumat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor D. Mackbon, dilansir dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.

Victor menambahkan Don Ritto akan diserahkan bersama dengan barang bukti uang dan emas yang sudah disita.

Sebelumnya, Polri melimpahkan secara bertahap berkas administrasi tiga perkara korupsi ke Kejaksaan Agung. Ketiga perkara itu, yakni korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polisi juga akan melimpahkan tersangka secara bertahap. Tersangka dalam perkara rasuah ini ialah Febrie Adriansyah dan Don Ritto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.