Koma.id – Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, membantah uang yang disita penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya di Cafe de’Clan merupakan hasil tindak pidana.
Menurut kuasa hukum Handika Hanggowongso, uang tersebut merupakan dana kerja sama antara kliennya dengan seorang pengusaha untuk membangun kawasan dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Namun, kuasa hukum Don Ritto itu menolak membeberkan identitas pengusaha yang bekerja sama dengan kliennya karena memiliki risiko tinggi bagi bisnis mereka
Pihaknya juga membantah tudingan yang mengaitkan Don Ritto dengan pengadaan batu bara untuk PT PLN. Kuasa hukum menegaskan, perusahaan milik kliennya hanya bergerak di bidang jasa angkutan batu bara dan tidak terlibat dalam proses pengadaan maupun penjualan komoditas tersebut.
“Silakan penyidik untuk mendalaminya,” ungkap Handika Hanggowongso.
Selain itu, kuasa hukum menyatakan barang bukti yang ditemukan penyidik di Cafe de’Clan dan di sebuah rumah di kawasan Sentul merupakan dua hal yang berbeda dan tidak saling berkaitan.
Mereka juga mempertanyakan dugaan keterkaitan kliennya dengan perkara yang melibatkan salah satu anak usaha PT Krakatau Steel. Menurutnya, hingga saat ini belum ada penjelasan yang menunjukkan hubungan langsung antara Don Ritto dengan perkara tersebut.
Kuasa hukum berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh dugaan terhadap kliennya dibuktikan melalui alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, Don Ritto masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sambil menunggu proses pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Agung untuk tahapan penuntutan.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti lainnya dari Cafe de’Clan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan perkara pengadaan batu bara serta sejumlah proyek lainnya. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.







