Koma.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA Depok menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Direktur LBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, mengatakan pihaknya menaruh kepercayaan penuh kepada kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menyelesaikan perkara secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Kami menyatakan keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Polri dan Kejaksaan RI untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan pejabat Jampidsus secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Tatang, Minggu (12/7/2026).
Selain menyatakan dukungan kepada Polri dan Kejaksaan, LBH KAMI ADA turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya dalam memberantas praktik korupsi. Tatang menilai ketegasan Presiden menjadi salah satu faktor yang mendorong pengungkapan sejumlah perkara korupsi berskala besar.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan mantan pejabat Jampidsus serta Kepala BGB merupakan bagian dari implementasi komitmen pemerintah dalam membersihkan institusi negara dari praktik korupsi.
”Penanganan kasus mantan Jampidsus dan Kepala BGB serta pemberantasan korupsi lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.







