Koma.id – Komisi III DPR RI mengingatkan institusi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung mengedepankan soliditas serta mengesampingkan ego sektoral dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor batu bara.
Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat di Kompleks Parlemen, menyusul kasus yang saat ini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri itu dinilai memiliki dampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Pasalnya, dugaan korupsi tersebut disebut berkaitan dengan terganggunya pasokan energi yang berujung pada padamnya aliran listrik di sejumlah daerah.
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor energi harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut menjadi penting mengingat ketahanan energi merupakan salah satu program prioritas nasional yang tengah didorong pemerintah.
INDEF Dukung Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Besar & TPPU yang Rugikan Negara
“Kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid. Termasuk Jaksa juga. Solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk bagaimana mengungkap perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya,” ujar Soedeson di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.
“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman.







