Koma.id – Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Peristiwa itu terjadi, pada Rabu (1/7/2026) malam.
Hingga kini, kepolisian masih memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Terdapat fakta-fakta di balik insiden yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut.
• Tiga anggota Satresnarkoba gugur
Korban pertama yang ditemukan meninggal dunia adalah Aipda Yudhie Perdana Putra. Ia ditemukan dengan luka akibat senjata tajam setelah terlibat dalam operasi penindakan terhadap bandar sabu.
Dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dinyatakan hilang usai insiden penyerangan. Pencarian yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil.
Jenazah Bripda Nopandri ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, tepatnya di seberang Desa Tumbang Lahang, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 15.55 WIB. Sehari kemudian, Minggu (5/7/2026) pagi, jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei.
• Kronologi peristiwa
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, operasi bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang sudah diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan.
Sesampainya di lokasi, personel dibagi menjadi dua tim. Tim pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim kedua disiagakan sebagai unsur pendukung.
“Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun, situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Eko, pada Jumat (3/7/2026).
Menurut dia, situasi kemudian semakin tidak terkendali setelah massa terus berdatangan dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga senjata api rakitan.
Dalam kondisi terdesak, personel berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan penebalan pasukan. Sejumlah anggota bahkan terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.
• Satu terduga pelaku berhasil diamankan
Di tengah proses pengejaran, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Satresnarkoba. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya. Prioritas (saat ini) keselamatan anggota. Baru pengungkapan kasus,” ujar Dodik. Terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Setelah diamankan, pria berinisial A langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan penyerangan terhadap petugas.
• Bareskrim terus buru pelaku lain
Brigjen Eko menegaskan, tewasnya tiga anggota menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Karena itu, tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan masih terus melakukan pengejaran terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko.
Ia menambahkan, koordinasi lintas satuan terus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus. Eko juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga proses penangkapan dapat segera dilakukan.
• Perang terhadap bandar narkoba
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat lini pertahanan dalam pemberantasan narkotika.
Kapolri menegaskan bahwa perang terhadap bandar narkoba harus terus digencarkan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Ia juga memerintahkan anggota Polri untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melakukan perlawanan saat proses penegakan hukum, apalagi membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
“Dan lakukan tindakan tegas terukur terhadap Bandar atau Gembong Narkoba yang melawan upaya penegakan hukum, apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat, karena mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama,” ujar Kapolri, Jumat (3/7/2026).













