KOMA.ID, JAKARTA – Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas, menegaskan bahwa pengisian jabatan komisaris dan direksi di badan usaha milik negara (BUMN) harus mengedepankan sistem merit, bukan didasarkan pada kepentingan politik maupun kedekatan dengan penguasa.
Menurutnya, BUMN merupakan perusahaan yang berdiri dengan modal negara dan mengelola aset negara sehingga setiap posisi strategis harus diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman yang memadai.
Menko Polkam Bakar Semangat Siswa Dikmaba TNI dan Calon Manajer KDKMP di Rindam I/Bukit Barisan
Fernando menilai praktik penempatan pejabat komisaris BUMN yang tidak mempertimbangkan kapasitas berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat karena menyangkut pengelolaan aset negara serta kepercayaan publik.
“BUMN berdiri dengan modal negara, mengelola aset negara, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada rakyat. Karena itu, jabatan komisaris maupun direksi bukanlah hadiah politik, bukan pula ruang untuk mengakomodasi kedekatan, melainkan amanah besar yang menuntut kompetensi, integritas, pengalaman, dan kepemimpinan,” kata Fernando Emas dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).
Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui bahwa para pemimpin perusahaan pelat merah benar-benar dipilih berdasarkan kemampuan yang sesuai dengan tantangan bisnis yang dihadapi masing-masing perusahaan.
“Sudah saatnya pengisian jabatan di BUMN sepenuhnya mengedepankan sistem merit. Publik berhak mengetahui bahwa orang-orang yang dipercaya memimpin perusahaan negara benar-benar memiliki kapasitas yang sesuai dengan tantangan bisnis yang dihadapi,” ujarnya.
Fernando juga mengingatkan bahwa keputusan penempatan pejabat yang tidak didasarkan pada kompetensi akan berdampak luas terhadap kinerja perusahaan maupun kepercayaan masyarakat.
“Jika penempatan pejabat dilakukan tanpa mempertimbangkan kompetensi yang memadai, wajar apabila muncul pertanyaan dan kritik dari masyarakat. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja perusahaan, tetapi juga uang negara, aset negara, dan kepercayaan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BUMN merupakan milik seluruh rakyat Indonesia sehingga proses pengisian jabatan strategis harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“BUMN bukan milik penguasa, bukan milik partai politik, dan bukan milik kelompok tertentu. BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap jabatan strategis harus diisi oleh putra-putri terbaik bangsa melalui proses yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme maupun kepentingan sempit,” tegasnya.
Fernando menilai penerapan meritokrasi menjadi fondasi penting agar BUMN mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara.
“Meritokrasi bukan sekadar slogan. Ia adalah syarat utama agar BUMN mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi negara,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fernando berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan tata kelola BUMN dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi.
“Diharapkan Presiden Prabowo Subianto melakukan pembenahan BUMN dengan mengedepankan profesionalisme dan transparansi agar keberadaan perusahaan plat merah memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat Indonesia bukan hanya memberikan manfaat terhadap komisaris dan direksi,” tutup Fernando.













