Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamananKesehatanNasional

Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Rumah Aman ABK

Views
×

Kemendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Jadi Rumah Aman ABK

Sebarkan artikel ini
Mpls Ramah Untuk Slb

Koma.id | Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan panduan khusus Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi satuan pendidikan luar biasa (SLB). Panduan ini disusun untuk mengakomodasi kebutuhan murid dengan status anak berkebutuhan khusus (ABK) sesuai jenis disabilitas.

Ketua Tim Kajian Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Kosasih Ali Abu Bakar, menegaskan MPLS Ramah harus menjadi pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dengan menghormati hak setiap anak dan memuliakan warga sekolah, sekolah menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi semua murid,” ujarnya dalam webinar Sosialisasi MPLS Jenjang SMA, Selasa (30/6).

Kemendikdasmen telah menyiapkan empat buku rujukan kegiatan MPLS sesuai jenis disabilitas:

  • SLB A: disabilitas netra, menggunakan alat bantu seperti pengeras suara, penanda taktil, benda bertekstur, hingga lonceng.
  • SLB B: disabilitas rungu, dengan pemutar video, laptop, kartu peraga visual, dan kartu isyarat sederhana.
  • SLB C: disabilitas grahita, dengan aktivitas sederhana berbasis fisik dan komunikasi.
  • SLB D: disabilitas daksa, dengan kegiatan yang menyesuaikan keterbatasan motorik.

Selain SLB, Kemendikdasmen juga menyiapkan panduan skrining untuk sekolah reguler. Skrining ini bertujuan mendeteksi kebutuhan khusus murid setelah MPLS, mencakup fungsi sensorik, fisik, komunikasi, kognitif, dan mental/emosional.

“Hasil skrining bukan diagnosis medis atau psikologis, melainkan dasar untuk merujuk murid agar mendapatkan layanan profesional,” jelas Kosasih.

Skrining dilakukan untuk memperoleh gambaran hambatan murid, mulai dari gangguan penglihatan, pendengaran, intelektual, fisik motorik, autisme, ADHD, kesulitan belajar spesifik, down syndrome, slow learner, hingga cerdas istimewa bakat istimewa (CIBI).

Dengan panduan MPLS Ramah ini, Kemendikdasmen berharap seluruh sekolah, baik reguler maupun SLB, dapat menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua murid.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.