Koma.id, Medan – Polda Sumatera Utara tengah memproses dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial HSR yang diduga menabrak mobil milik warga di kawasan Medan Johor, Kota Medan. Selain menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kasus tersebut juga ditangani melalui proses hukum umum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 28 Mei 2026. Namun, laporan resmi baru diterima Bidang Propam Polda Sumut pada 8 Juni 2026.
Propam Proses Oknum Polisi Diduga Hilangkan Barang Bukti, Kapolres Sergai Tegaskan Tak Ada Toleransi
Menurut Ferry, pelapor telah dimintai keterangan, sementara oknum polisi yang dilaporkan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
Selain laporan ke Propam, korban berinisial LH (63) juga telah membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Penyidik kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Polda Sumut menyatakan akan menentukan bentuk pelanggaran yang dilakukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Jika terbukti melanggar kode etik atau disiplin, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan internal Polri. Sementara apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum pidana juga akan dilanjutkan.
Ferry membenarkan bahwa HSR merupakan anggota Polri yang bertugas di salah satu Polres jajaran Polda Sumatera Utara. Namun, ia belum merinci pangkat maupun satuan tempat anggota tersebut bertugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika HSR mengendarai mobil Toyota Innova dan memperoleh informasi bahwa istrinya berada di dalam mobil Honda HR-V yang dikemudikan korban. HSR kemudian mencari keberadaan kendaraan tersebut, mengejarnya, hingga diduga terjadi tabrakan di kawasan Jalan Karya Wisata, Medan Johor.
Polda Sumut menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Institusi kepolisian juga memastikan tidak akan mengabaikan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya serta akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.













