Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polda Sumut Tegas Tanpa Pandang Bulu Copot AKBP Achiruddin Hasibuan

Views
×

Polda Sumut Tegas Tanpa Pandang Bulu Copot AKBP Achiruddin Hasibuan

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Tegas Tanpa Pandang Bulu Copot AKBP Achiruddin Hasibuan

Koma.id, Medan – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut, usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Tak hanya itu, Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Lebih rinci, Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.