Koma.id – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah mengusut secara menyeluruh kematian peserta latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Organisasi hak asasi manusia tersebut juga meminta pemerintah menghentikan pelibatan militer dalam program tersebut karena dinilai tidak relevan dengan tujuan pembentukan koperasi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para peserta selama mengikuti program yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan pelatihan dasar militer bagi warga sipil.
Polisi Lumpuhkan Komplotan Pencuri Baterai BTS usai Baku Tembak di Tulang Bawang, Satu Pelaku Tewas
“Kami berduka atas meninggalnya para warga saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola KDKMP dan KNMP. Patut disayangkan warga harus meregang nyawa hanya karena mengikuti pelatihan program pemerintah yang bermasalah sejak awal,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (28/6/2026).
Amnesty menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, termasuk waktu penyampaian informasi kepada publik. Organisasi itu menegaskan keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui secara transparan penyebab kematian para peserta serta siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
Karena itu, Amnesty mendesak dilakukan investigasi independen terhadap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk proses seleksi kesehatan, pelaksanaan latihan, hingga penanganan medis terhadap para korban.
Usman menilai pelatihan dasar militer bagi calon pengelola koperasi merupakan kebijakan yang keliru. Menurutnya, pengelolaan koperasi membutuhkan kemampuan manajemen usaha, kepemimpinan, dan komunikasi, bukan pelatihan yang berorientasi pada disiplin militer dan kekuatan fisik.
Amnesty juga menilai pendekatan tersebut berpotensi memperluas militerisasi di ruang sipil dan mengaburkan batas antara fungsi pertahanan negara dengan urusan pemerintahan sipil. Organisasi itu mengingatkan bahwa pengelolaan koperasi seharusnya dijalankan secara demokratis sesuai prinsip-prinsip koperasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, Amnesty meminta pemerintah segera menghentikan program latihan dasar militer bagi calon pengelola KDKMP dan KNMP, kemudian menggantinya dengan pendidikan yang berfokus pada kemampuan manajerial, bisnis koperasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan membenarkan adanya peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola KDKMP dan KNMP yang meninggal dunia saat mengikuti latsarmil. Berdasarkan keterangan resmi Kemhan, penyebab kematian para peserta di antaranya akibat heat stroke dan henti jantung (cardiac arrest), sementara para korban disebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan.







