Koma.id | Jakarta – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (11/06).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Kantor Kecamatan Cipayung dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya (09.00–11.30 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat wajib membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopi. Pemohon juga tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.







