Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Bos Rokok M Suryo Masih Berpeluang Diperiksa dalam Skandal Bea Cukai

Views
×

Bos Rokok M Suryo Masih Berpeluang Diperiksa dalam Skandal Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Bos Rokok M Suryo

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang untuk memeriksa pengusaha rokok Muhammad Suryo (MS) dalam pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Meski belum memenuhi panggilan penyidik, KPK memastikan proses pendalaman perkara masih terus berjalan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian kasus tersebut tetap dimungkinkan.

Silakan gulirkan ke bawah

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tim penyidik masih memiliki ruang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo. Menurutnya, sejumlah agenda penyidikan terkait perkara Bea Cukai masih berlangsung sehingga peluang pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan tetap terbuka.

“Untuk yang cukai masalah rokok terhadap MS, sebetulnya di perkara Bea Cukai yang sedang kita tangani masih ada kesempatan untuk tim penyidik melakukan beberapa pemeriksaan-pemeriksaan yang memang belum dilakukan,” ujar Taufik, dikutip.

KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan kepada Muhammad Suryo. Namun, yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan meminta penjadwalan ulang dengan alasan kondisi kesehatan. Dalam surat balasannya kepada penyidik, Muhammad Suryo mengaku masih dalam masa pemulihan setelah mengalami kecelakaan.

“Di surat jawaban panggilan pertama itu yang bersangkutan berkirim surat ke tim penyidik bahwa minta reschedule karena kondisi sakit dan segala macam,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, penyidik kini tengah mempertimbangkan langkah berikutnya. KPK membuka dua opsi, yakni kembali mengirimkan surat panggilan baru atau menunggu kesediaan Muhammad Suryo untuk datang secara sukarela memenuhi panggilan penyidik.

“Itu akan kita pertimbangkan lagi apakah akan dilakukan panggilan lagi atau menunggu jadwal dari yang bersangkutan untuk datang sendiri ke KPK,” kata Taufik.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo pada 2 April 2026. Namun pemeriksaan batal dilakukan setelah yang bersangkutan menyampaikan alasan sakit akibat kecelakaan yang dialaminya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menegaskan bahwa pemanggilan ulang terhadap Muhammad Suryo hanya tinggal menunggu waktu. Menurutnya, absennya Muhammad Suryo pada panggilan pertama dapat dipahami karena alasan kesehatan yang disampaikan kepada penyidik. Meski demikian, hingga awal Juni 2026 atau lebih dari satu bulan sejak panggilan pertama dilayangkan, Muhammad Suryo belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.